Terkait Penutupan Jalan Oleh PT MSM, Komisi III DPRD Sulut Gelar RDP Pihak-Pihak Terkait

REDAKSI 04/05/2026 0 Comments
Views: 52

KAWANUANET.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gelar oleh Komisi III DPRD Sulut, dengan manajeman PT MSM/PT TTN, BPJN Sulut, warga desa Tinerungan, Likupang Timur, serta Polres Bitung dan Polres Minut, pada Senin (4/5/2026).

Pelaksanaan RDP ini diakibatkan oleh terjadinya penutupan jalan milik PT MSM di Desa Pinasungkulan Kota Bitung beberapa waktu lalu. Semuanya berawal setelah warga Likupang Timur Kabupaten Minut mengeluhkan akan aktivitas pertambangan dari PT MSM/PT TTN yang mengakibatkan akses jalan tersebut mengalami kerusakan sehingga bisa menyebabkan ancaman kecelakaan bagia warga yang melintas jalan tersebut.

Steven, selaku Ketua Pendamping Masyarakat Ranowulu (PMR) mengatakan bahwa warga desa Pinasungkulan sudah sekian tahun nyawa mereka terancam akibat blasting.

“Kalau bicara jalan, mungkin dua atau tiga, kendaraan perusahaan yang mengalami kecelakaan karena abrasi. Sebenarnya yang membutuhkan jalan disana adalah PT MSM karena mobilisasi. Saya mau sampaikan, tentang kelayakan, siapa yang bisa menyatakan jalan itu layak? Jalan abrasi itu sudah beberapa kali rusak karena blasting, sekarang persoalan yang di PIT hanya di bibir. Kalau kita bicara layak, jangan diserahkan ke masyarakat. Masyarakat dirugikan karena keberadaan blasting,” ucap Steven.

Sementara itu, di lain pihak, warga Desa Tinerungan, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung mengeluhkan proses ganti untung lahan pemukiman warga yang rusak akibat proses blasting perusahaan PT MSM/PT TTN, yang berujung penutupan jalan PT MSM yang dibangun guna mengakomodir kebutuhan jalan alternatif warga Likupang Timur.

Dombo Kambey perwakilan masyarakat Tinerungan, mengatakan dirinya tahu persis apa yang dibahas.

“Kami meminta pihak PT MSM untuk membayar terlebih dahulu kampung kami baru bisa buka akses jalan,” tegasnya.

Menyikapi itu, Presiden Direktur PT Meares Soputan Mining (MSM) / PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) David Sompie dalam forum resmi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengadaan jalan baru sebagaimana keinginan masyarakat Likupang Timur.

“Jalan itu sudah ada. Karena itu komitmen kami untuk perbaikan dengan merubah rutenya sedikit dan sudah disetujui BPJN. Rutenya berbelok sedikit untuk mengindari longsor. Untuk itu kita yang akan tanggung dan biayai. Pada saat yang sama kita bersyukur, jalan yang dibangun sudah selesai tetapi statusnya masih milik perusahaan. Tetapi kondisi jalan yang memerlukan perbaikan, kami meminta izin ke semua instansi untuk menggunakan jalan perusahaan. Intinya, proses yang seperti mau tukar guling atau hibah memakan waktu. Persoalan jalan itu yang terjadi terkait keselamatan pengguna jalan dari adanya kerusakan jalan di bagian jalan Girian-Likupang, sebelum jalan baru diserahkan kepada pemerintah,” ujar Sompie.

Jalan Girian-Likupang, lanjut Sompie, sudah dibicarakan dengan BPJN, 1200 kapling di apresial.

“Masyarakat Tinerungan, ini adalah kapling paling besar. Disaat yang sama, masyarakat yang ada punya tanah di dalam tanah dan KJPP menilai itu kebun dan dibedakanlah bagian tadi setiap masyarakat yang memiliki rumah dianggap memiliki kapling 1200 M². Sejak tahun 2020 sampai sekarang kita melakukan pendekatan dengan masyarakat. Proses nego ini yang masih terus berjalan. Yang sudah suka sudah kita siapkan wilayah, kita bangun rumah tipe 70 dan tanah 600 M². Rumah dan tanah itu diberikan diluar bagian dari ganti untung lahan. rumah sudah dengan isi berupa sofa, tempat tidur dan meja makan,” aku Sompie.

Adapun terkait solusi hasil RDP, Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Nick Lomban mengusulkan, masyarakat dan PT MSM harus duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Kalau dari pembahasan ini kami mengusulkan untuk ada win-win solusi. Pihak perusahaan sudah mau membayar lahan warga, makanya sebisanya masyarakat menurunkan ego, kalau bisa harga tidak terlalu tinggi. Pihak perusahaan juga harus menyanggupi keinginan masyarakat sesuai kemampuan. Rekomendasi saya, turunkan ego masing-masing, agar sepakat dan pembayaran sesuai dengan keinginan masyarakat,” tutupnya.

Adapun dalam RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban dan sekretaris Komisi III Yongkie Limen.

Adapun anggota komisi III yang hadir antara lain Royke Roring, Reamly Kandoli, Gracia Oroh, Ronald Sampel, Roger Mamesah dan Haslinda Rotinsulu.